Landas Kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial Indonesia, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah
Read More2022.8.2 Batas laut teritorial atau (Territorial Sea) adalah garis batas laut di perairan sepanjang 12 mil laut atau 22,224 kilometer yang ditarik dari garis dasar. Garis dasar
Read More2024.4.14 Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada tahun 2024
Read More2024.1.18 Uti Possidetis: Journal of International Law ISSN 2721-8333 (online); 2721-8031 (print) Vol. 4 No. 2 (2023): 234-257 234 Landas Kontinen: Eksistensi dalam
Read More3 天之前 Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/ UNCOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia berhak menetapkan batas
Read More2016.4.15 Sebelum lahirnya Konvensi Hukum Laut PBB 1982, wilayah landas kontinen diatur melalui Pasal 1 Konvensi IV Konvensi Hukum Laut Jenewa 1958 yang diimplementasi dengan Undang-Undang No. 1 T
Read More2024.1.9 Perundingan sengketa wilayah itu berlangsung selama 12 tahun sejak 21 Mei 2010. Kemudian, setelah 18 tahun berunding, ... Indonesia dan Filipina akhirnya
Read More2021.1.14 Luas wilayah landas kontinen atau dasar laut Indonesia mengalami penambahan di barat daya pulau Sumatera pada investigator zone dan wharton fossil region. Luas area tersebut di luar 200 mil laut
Read More2022.4.23 Batas terluar Landas Kontinen ditetapkan berdasarkan tiga kriteria: (a) kriteria horizontal, yaitu jarak dari dari garis pangkal; (b) kriteria vertikal pada kedalaman
Read More2021.10.19 Batas wilayah udara Indonesia mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan laut. Sementara batasnya dengan angkasa luar ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum internasional, demikian seperti diatur dalam pasal 6 UU 43/2008. Jadi, ada 2 jenis batas wilayah udara Indonesia, yakni horizontal dan vertikal.
Read MoreHukum batas landas kontinen untuk Indonesia diumumkan pada tanggal 17 Febuari 1969. Indonesia menjadi negara yang memiliki sembilan batas landas kontinen, yaitu India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, Palau,
Read More2023.12.6 Menentukan batas-batas landas kontinen melibatkan penelitian geologi dan geofisika yang cermat untuk menentukan ekstensi dari benua di bawah laut. Negara-negara dapat mengajukan klaim mereka atas landas kontinen kepada Komisi Batas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk dievaluasi dan dibahas dengan negara
Read More2020.6.4 186 PERSPEKTIF Volume XVI No. 3 Tahun 2011 Edisi Mei Ketidakpastian mengenai landas kontinen ini berhasil dirumuskan secara jelas dalam UNCLOS 1982. Konvensi memuat ketentuan-ketentuan baru yang
Read More2021.1.14 Luas area tersebut di luar 200 mil laut yang selama ini menjadi batas resmi untuk landas kontinen Indonesia dan diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara spesifik, penambahan tersebut mencakup 211.397,7 kilometer persegi dan secara resmi sudah dilaporkan kepada PBB dengan melampirkan dokumen submisi klaim perluasan
Read More2023.6.16 Batas landas kontinen telah ditetapkan berdasarkan hukum internasional dan mengharuskan bahwa setiap negara memiliki hak istimewa yang melebihi 12 mil dari garis batas. Ini mengizinkan negara untuk memiliki hak eksklusif atas penangkapan ikan, menentukan pajak penyeberangan, menetapkan persyaratan keselamatan untuk
Read More2023.1.9 Mengacu pada poin (b) sebuah negara memang diperbolehkan untuk menetapkan batas Landas Kontinen lebih dari 200 mil laut yang disebut dengan Landas Kontinen Ekstensi (LKE). Hal tersebut sudah diatur dalam pasal 76 UNCLOS 1982 yang menentapkan empat kriteria utama sebuah negara dapat mengajukan LKE.
Read More2023.9.24 Batas landas kontinen Indonesia mencakup sekitar 12.000 mil laut dan meliputi perairan dari India Timur hingga Australia dan dari Filipina hingga Samudra Hindia. Indonesia memiliki batas landas kontinen yang jelas yang ditentukan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB.
Read More2017.1.4 Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
Read More2023.12.1 Batas kedua adalah batas landas kontinen yang diatur berdasarkan Konvensi Hukum Laut di tahun 1982. Landas kontinen adalah wilayah yang terdiri dari tanah serta laut di bawahnya sampai jarak 200 mil. Dimulai dari garis pangkal laut teritorial diukur. 3.
Read More2020.1.10 Laut merupakan salah satu wilayah yang memiliki begitu banyak potensi yang tersimpan di dalamnya, terutama potensi Sumber Daya Alam baik Sumber Daya Alam Hayati ataupun Sumber Daya Alam Non
Read MoreBatas landas kontinen terdiri atas batas terluar landas kontinen dan batas landas kontinen dengan negara lain. ... (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang ...
Read More2023.11.2 Mengutip dari buku Hukum Internasional, Malcolm N. Shaw QC (2019:575), landas kontinental adalah wilayah yang dikuasai yang terdiri dari dasar laut dan tanah di bawahnya di luar batas laut teritorial yang diperpanjang hingga pinggiran tepi kontinen sesuai dengan penelitian ilmiah yang dilakukan.
Read More2023.4.8 2. Batas Landas Kontinen ( Continental Shelf) Batas landas kontien merupakan dasar lautan jika dilihat dari segi benua atau kontinen. Batas ini merupakan wilayah laut dangkal yang memiliki kedalaman tidak lebih dari 150 meter. Negara yang berada dalam landas kontinen tersebut berhak atas sumber daya alam yang terdapat di
Read More2023.11.14 Batas Landas Kontinen Indonesia Indonesia merupakan negara kepulauan paling besar di seluruh dunia. Selain itu, Indonesia memiliki batas wilayah laut dengan 10 negara lain di sekitarnya, yaitu Singapura, Australia, Filipina, Vietnam, Papua New Guinea, Thailand, Timor Leste, Palau, Malaysia, dan India.
Read More2023.1.10 Oleh : Bayu Maulana Faisal Pada 27 Oktober 1969, Penentuan batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia dilakukan berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik bersama ke titik koordinat yang disepakati bersama. Dengan pertimbangan diatas, menghasilkan perjanjian mengenai garis batas laut wilayah Indonesia – Malaysia
Read More2023.11.29 Pengertian landas kontinen. Landas kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial Indonesia. Landas kontinen menjulang sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal dari mana lebar ...
Read More2022.8.2 Batas Landas Kontinen Batas laut kedua yang ada di negara Indonesia adalah batas landas kontinen. Penentuan batas landas kontinen diatur di dalam Konvensi Hukum Laut pada tahun 1982 pasal 78 hingga 85.
Read MoreZona Ekonomi Eksklusif : Pengertian, Sejarah, Batas Landas Kontinen, Batas Laut Teritorial Dan Hak Lintas Damai – Apakah itu yang di maksud dengan zone ekonomi eksklusif ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di
Read More2023.4.25 Dalam penetapan batas terluar landas kontinen, misalnya, aturan UNCLOS 1982 sangat sistematis dan pasti, sedangkan Konvensi 1958 bersifat ”terbuka” dan tidak pasti. Di Konvensi 1958 disebutkan, sebuah negara berhak atas landas kontinen ”sampai kedalaman 200 meter atau lebih, di mana masih mungkin diselenggarakan
Read More2017.5.17 Batas Landas Kontinen Lautan yang masuk ke dalam batas laut ini adalah laut dangkal yang memiliki kedalaman kurang dari 200 meter. Karena itu, seluruh lautan yang memiliki kedalaman kurang dari 200 meter maka akan menjadi miliki dari Negara yang berada di daerah laut tersebut.
Read More2024.4.10 Yang bersangkutan berharap agar perundingan batas Landas Kontinen tidak akan memakan waktu lama seperti perundingan batas Zona Ekonomi Eksklusif yang dimulai tahun 1994 dan ditandatangani tahun 2014. Filipina menyambut baik diselenggarakannya Pertemuan Persiapan ini dalam rangka menjaga momentum untuk
Read More2021.3.18 - Landas kontinen, adalah wilayah laut yang merupakan batas antara dua negara tetangga dengan segala kekayaan alam yang terdapat di laut sampai dengan kedalaman 200 meter. - Laut teritorial,
Read More2 天之前 Batas Landas Kontinen (Continental Shelf) Landas kontinen (Continental shelf) merupakan dasar laut dan tanah yang terletak di luar laut teritorial hingga tepian benua atau kontinen. Landas kontinen memanjang dari pantai hingga ke kedalaman laut 100-200 meter (rata-rata kurang dari 150 meter).
Read More2020.12.11 Indonesia juga membuat ketentuan mengenai landas kontinen yang mengacu pada hukum internasional. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. UU tersebut berisi pernyataan bahwa Negara Republik Indonesia mempunyai kedaulatan atas kekayaan alam di landas
Read More2024.4.14 Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada tahun 2024 setelah berunding selama 24 tahun. Adapun Kesepakatan Indonesia-Timor Leste untuk garis batas darat di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, yang ditandatangani
Read More2022.9.9 Retno Windari. Hukum Laut, Zona-Zona Maritim Sesuai UNCLOS 1982 dan Konvensi-Konvensi Bidang Maritim. Jakarta: Badan Koordinasi Keamanan Laut, 2009; Workshop on International Tribunal for The Law of The Sea Procedures, Dewan Sengketa Indonesia ITLOS, dilaksanakan Rabu, 6 April 2022, pukul 14.00-16.00 WIB.
Read More2016.10.20 PAD JADJARAN Jurnal Ilmu Hukum V olume 3 Nomor 2 T ahun 2016 [ISSN 2460-1543] [e-ISSN 2442-9325] Urgensi Revisi Undang-Undang Landas K on nen Indonesia. Davina Ok vana*. Abstrak. Pengatur an ...
Read More2 天之前 Jean Patricia. 1. Laut Teritorial ( territorial sea) Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 yang isinya terkait dengan pembagian zona laut di Indonesia. UU tersebut menyatakan bahwa wilayah Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Australia dan Asia yang disebut sebagai laut teritorial.
Read MoreLandas kontinen adalah dasar laut dan tanah dibawahnya sampai kejauhan batas landas kontinennya atau sejauh 200 mil laut atau hingga jarak 350 mil laut dari garis pangkal. Berdasarkan pasal 76 United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 suatu negara pantai berhak atas Landas Kontinen melebihi jarak sejauh 200 mil laut
Read More